Suar.ID -Gibran Rakabuming Marah, Langsung Tutup Sekolah Ini usai Banyak Siswanya Nekat Rusak Belasan Makam di Solo.
Sejumlah Siswa diduga merusak belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar, Solo karena tidak berizin.
Tentu saja, ulah sejumlah siswa itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kesal.
Gibran mengancam menutup sekolah yang muridnya diduga melakukan perusakan belasan makam tersebut.
Sementara, polisi sendiri sudah menyelidiki kasus perusakan belasan makam yang terletak di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Menurut Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
DI SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan, sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus mendapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Solo.
"Sekolahnya apakah sudah berizin?"
"Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19), kok bisa tatap muka (PTM)?"