Suar.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan netizen.
Mengutip dari GridPop.ID, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan baru saja membuka kedok seorang Lurah di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo Jawa Tengah pada Jumat (30/4/2021) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Dilansir dari TribunWow.com, Lurah Gajahan yang berinisial S melakukan pungutan pungli dengan modus zakat fitrah.
Total pungli yang didapat S sendiri mencapai angka Rp 11,5 juta.
Menurut informasi, kegiatan pungli tersebut rupanya sudah berjalan selama 3 tahun belakangan ini.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga yang menjadi korban penipuan S.
Adalah Chandra pemilik toko emas Kendi salah satu korban penipuan S.
Baca Juga: Gibran Ngamuk saat Teguran Seriusnya Malah Ditertawakan Para Guru: Ini Tidak Bercanda!
Chandra yang tak menduga bahwa S adalah pelaku pungli.
Pasalnya S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.
"Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan," ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).