Suar.ID - Akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan soal virtual police.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi mengatakan, kehadiran virtual police atau polisi dunia maya bukan untuk menangkap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.
Ia menegaskan, selama ini Polri tidak pernah menangkap orang yang kontra dengan pemerintah.
Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, kepolisian memiliki tim virtual yang bertugas mengawasi pengguna media sosial terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.
AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.
Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.
Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.