Follow Us

Mulutmu Harimaumu, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polisi Usai Unggah Komentar Hina Wali Kota Solo Gibran, Kapolresta: Sudah Minta Maaf

Rahma Imanina Hasfi - Selasa, 16 Maret 2021 | 16:00
Berbagai upaya dilakukan Gibran Rakabuming Raka untuk daftar jadi wali kota Solo.
Kompas.com

Berbagai upaya dilakukan Gibran Rakabuming Raka untuk daftar jadi wali kota Solo.

Suar.ID - Akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan soal virtual police.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi mengatakan, kehadiran virtual police atau polisi dunia maya bukan untuk menangkap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.

Ia menegaskan, selama ini Polri tidak pernah menangkap orang yang kontra dengan pemerintah.

Baca Juga: Tak Terima Ayu Ting Ting Dipanggil dengan Sebutan Ini, Umi Kalsum Murka hingga Laporkan Netizen ke Polisi: Sebagai Seorang Wanita, tidak Sepantasnya Kamu Berkata Begitu!

Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.

Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengemukakan, kepolisian memiliki tim virtual yang bertugas mengawasi pengguna media sosial terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.

AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.

Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola.

Baca Juga: Heboh Makam Pasien Covid-19 yang Dibongkar, Jenaazah Pun Raib Diduga Digondol Orang Tak Dikenal dan Cuma Menyisakan Peti Mati, Polisi Pun Langsung Lakukan Penyelidikan

Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.

Source : Kompas.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest