Suar.ID – Setelah beberapa waktu terakhir bungkam, akhirnya selebgram Rachel Vennya angkat bicara soal isu kaburnya dari masa karantina.
Isu ini mulai mencuat saat salah satu akun anonim @cleverdid membeberkan fakta mengejutkan bahwa Rachel Vennya tak menaati aturan karantina selama 8 hari.
Sepulangnya mantan istri Niko Al Hakim dari Amerika Serikat bersama tim dan kekasihnya, ia seharusnya menjalani karantina demi menekan laju penyebaran covid-19.
Sayangnya, janda dua anak ini hanya menjalani karantina selama tiga hari saja dan memilih untuk melarikan diri dari Wisma Atlet Pademangan.
Hal ini sontak mengejutkan banyak orang lantaran sikap Rachel Vennya ini dinilai tidak bijak dan bisa merugikan banyak orang.
Sejak kasus ini mencuat, Rachel memilih bungkam dan tidak banyak bicara, akhirnya kini melalui Instagram story-nya pun buka suara.
Dilansir akun Instagram @tante_rempong_official, kekasih Salim Nauderer ini pun meminta maaf kepada publik.
Sebagai salah satu influencer, ia menyadari bahwa segala sikapnya bisa berpengaruh pada orang-orang yang menjadi pengikut media sosialnya.
Dari situlah Rachel pun meminta maaf atas ketidaksempurnaan dan kesalahannya sebagai manusia biasa.
“Halo teman teman semua..
Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku.
Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong.
Aku meminta maaf yg sebesar besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku,” tulis Rachel Vennya.
Dikutip dari Tribun Jabar, Rachel Vennya bisa kabur dari masa karantina lantaran dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.
Pihak Pangdam Jaya sampai turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini agar tidak memberi efek jera dan tidak ada pihak lain yang ikut-ikutan melakukan hal serupa.
Atas tindakannya tersebut, Rachel Vennya perlu siap-siap atas sanksi hukum.
Bila terbukti bersalah, Rachel Vennya akan mendapat ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Selain itu, jika memang ia terbukti tak menjalani karantina selama 8x24 jam, maka ia akan mendapat denda sebanyak 100 juta rupiah.
Pihak ibunda Rachel sendiri sampai hari ini juga bisa memberi banyak keterangan.
“Enggak tahu yaa, no commnet,” ujar Viens Tasman ketika dihubungi awak media.