Suar.ID- Sosok Rachel Vennya sepertinya tak henti-hentinya menarik perhatian publik lantaran beragam pemberitaan tentang dirinya.
Terakhir, mantan istri Niko Al Hakim dikabarkan kabur dari masa karantina di Wisma Pademangan.
Sesuai peraturan yang berlaku, siapa saja yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8 hari.
Namun, selebgram kenamaan ini hanya menjalani karantina selama tiga hari lalu memilih kabur dan menyelanggarakan pesta bersama teman-temannya.
DilansirTribun Jabar, Rachel Vennya akhirnya bisa kabur lantaran dibantu oleh oknum TNI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya yang telah melakukan pemeriksaan dari Bandara Soekarno Hatta sampai ke RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,
yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennyadapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam JayaKolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Atas dugaan tersebut,Pangdam Jaya memerintahkan agar oknum FS ini segera dilakukan penyedikian.
Hal ini dilakukan atas dasar kepatuhan pada peraturan yang berlaku.