Bak Buronan, Rachel Vennya Dikabarkan Nekat Kabur saat Karantina Covid-19 Bareng Pacar Baru, Satgas Siap Kejar: Pemerintah Mengecam Pelanggar Kebijakan!

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:04
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina, Satgas Covid-19 bereaksi.

Suar.ID -Rachel Vennya Dikabarkan Nekat Kabur saat Karantina Covid-19 Bareng Pacar Baru, Satgas Siap Kejar.

Dunia maya digegerkan dengan kabar dugaan selebgram Rachel Vennya kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Informasi kaburnya mantan istri Niko Al Hakim atau Okin ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama twitter.

Informasi ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Bikin Heboh Lagi! Nekat Kabur dari Karantina Mandiri dan Minta Satu Kamar dengan Salim Padahal Belum Menikah

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Rachel seharusnya menjalani karantina setelah pulang berpergian dari Amerika Serikat.

Kabar kaburnya Rachel Vennya ini semakin dicurigai benar oleh netizensetelah melihatunggahan di Instagram miliknya.

Baca Juga: Satu Geng Kompak Lepas Hijab Pasca Cerai, Rachel Vennya Blak-blakan Bela Sahabatnya: Semua Gara-gara Tuntutan Netizen

Terlihat, ia tak menjalani karantina dan memilih kembali berlibur bersama anak-anak dan sejumlah koleganya di pulau Bali.

Banyak yang berasumsi jika memang benar Rachel Vennya kabur dari karantina.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang diberikan pihak Rachel.

Twitter @AREAJULID
Twitter @AREAJULID

Pengakuan netizen soal kelakuan Rachel Vennya.

Baca Juga: Ngakunya Miliarder tapi kok Hobi Ngutang? Borok Pengusaha Cantik Ini Dibongkar Citra Kirana dan Rachel Vennya, kini malah Ngeles: Kemarin Aku Ketiduran

Namun, pemerintah dalam hal ini Kemenkes dan Satgas Covid-19 bereaksi.

Mendengar kabar ini, Satuan Tugas Covid-19 menelusuri informasi yang menyebutkan, dari kewajiban Juru bicara Satgas Covid-19 mengatakan, saat ini proses penelusuran masih berlangsung.

"Mohon menunggu hasil penelusurannya terlebih dahulu," kata Wiku, melansir Kompas.com.

Tribunwow
Tribunwow

Juru Bicara Satgas Prof Wiku Adisasmito

Baca Juga: Seolah Menyaingi Foto Ciuman Okin Dengan Adhisty Zara, Sedang Viral Foto Rachel Vennya Dicium Pacar Barunya Kelewat Mesra: Kasih Tahu Dulu Kek Kalau Mau Post, Kan Bisa Foto Ulang

Wiku menegaskan, kewajiban untuk menjalani karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dibuat untuk keselamatan bersama.

Para WNI yang baru pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina delapan hari sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi.

"Pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang seyogianya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama," kata Wiku.

Wiku mengimbau, semua petugas di lapangan untuk bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang ada tanpa pandang bulu.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Twitter

Baca Lainnya