Suar.ID -Diskriminasi Masih saja Terjadi, Hanya karena Beda Agama, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 Ini Diminta Rp 4 Juta.
Kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021.
Sang ayah meninggal akibat Covid-19.
Baca Juga: Usir dan Dorong Petugas Pemakaman, Warga Rebut Jenazah Covid-19 hingga Bongkar Paksa Peti Mati
Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
Baca Juga: Baru Selesai Pemakaman Jenazah Mbak You, Keluarganya Langsung Alami Hal Ini: Setengah nggak Percaya
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah."
"Dia minta Rp 4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.
Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.
Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta,"
"Tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu, kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta."
"Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Lahan Pemakaman di DKI Jakarta Semakin Menipis
Namun sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahat sebesar Rp 1,5 juta, biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.
"Dia (Redi) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah memberhentikan oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga pasien covid.
Hal ini dilakukan setelah heboh petugas yang meminta uang Rp 4 juta kepada keluarga pasien covid-19.
Kasus pungli di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut kini sedang ditangani kepolisian.
“Oknum yang bersangkutan, kami tindak tegas dengan pemberhentian."
"Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di polsek setempat,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Yana menambahkan, pungutan liar untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak bisa ditolelir.
Sebab, penanganan Covid-19 merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.
"Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19."
"Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati, akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," bebernya.