Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta.
Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.
Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta,"
"Tapi temannya (Redi) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu, kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta."
"Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Lahan Pemakaman di DKI Jakarta Semakin Menipis
Namun sebelum membayar, YT meminta kepada pihak TPU Cikadut untuk membuat tanda terima dan rincian biaya.
Dalam tanda terima yang ditulis menggunakan secarik kertas, tertulis biaya gali liang lahat sebesar Rp 1,5 juta, biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Tanda terima tersebut juga ditandatangani oleh Redi.