"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini."
Sebelumnya, Edhy Prabowo telah dituntut 5 tahun penjara dan dendaRp400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga terbuktimenerima uang sebesar 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar.
Uang itu didapat dari para pengusahaekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
Lebih lanjut, Edhy Prabowo juga mengatakan, tuntutan lima tahun yang didasarkan pada dakwaan sama sekali tidak benar dandidasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.
Edhy Prabowo berasalan, usai Pemilu 2019, dia diminta Presiden Jokowi membenahisektor kelautan dan perikanan.
"Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan stakeholder perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha," kata Edhy Prabowo.
"Serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya."
Menurutnya,Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi, lanjutnya, juga berpesan agarada lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan.