Suar.ID -Ada kejutan dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menyeret Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo, Rabu (17/3) kemarin.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu mendatangkan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Kloer.
Anggia Tesalonika Kloer, begitulah nama lengkapnya.
Anggia Kloer merupakan sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan Dan Perinkahan Edhy Prabowo.
Dara cantik itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster alias benur.
Anggia Kloer, dalam kesaksiannya, mengaku menerima pemberian mobil dan apartemen dari Edhy Prabowo.
Fasilitas itu, menurut Anggia Kloer, diberikan karena dia adalah seorang perantau dan nggak punya keluarga di Jakarta.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Setelah Anggia Kloer menyampaikan kesaksikannya,Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.