Suar.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
Penangkapan Edhy disebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
Penangkapan Edhy disebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Bukan hanya itu, Edhy kerap kali melontarkan sindiran terhadap kebijakan-kebijakan Susi.
Teranyar, pada Kamis (19/11/2020), Edhy kembali melontarkan sindiran kepada Susi secara tidak langsung.
Sindiran biasanya menekankan pada kondisi kelautan dan perikanan lima tahun lalu, yang notabene sedang dipimpin Susi Pudjiastuti.
Edhy terang-terangan tidak sepakat bahwa prosperity harus diutamakan ketimbang sustainability (keberlanjutan).