"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," Anggia membenarkan.
Untuk mobil, Anggia Kloer diberi fasilitas mobilmerek Honda HRV warna hitam.
Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
Mobil itu, masih menurut sang mantan model, diberikan supaya diatidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.
"Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," ucap dia.
Dalam persidangan yang sama, jaksa mengonfirmasi kepada Sekretaris Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang juga hadir sebagai saksi untuk terdakwa Suharjito.
Amiril membenarkan pembelian mobil untuk Anggia dilakukan atas perintah Edhy Prabowo.
Pembelian dilakukan secara tunai dari uang milik Edhy Prabowo yang ia pegang.
"Ada perintah dari Pak Edhy untuk agar mobil dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil?" tanya jaksa.