Suar.ID -Edhy Prabowo diketahui terlibat suap ekspor benih lobster di tengah pandemi Covid-19.
Akibat hal ini ia pun disebut-sebut layak dihukum mati.
Terkait gal ini, Edhy Prabowo pun menunjukkan kesiapannya.
Dia menyatakan kesiapannya bahkan jika lebih dari hukuman mati sekali pun.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diteriaki Warga saat Tinjau Lokasi Banjir: Pak Minta Air!
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).
“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.
Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.