Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 23 Februari 2021 | 17:00
Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat
Tribunnews/Irwan Rismawan

Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

Hal itu disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi yang ditayangkan melalui akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/2021).

"Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati," ucap Eddy, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Tak Terima Indonesia Dilecehkan, Baim Wong Murka dengan Sikap Dayana: Wah, Saya Marah!

Adapun dalam kasus ini KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi.

Lalu, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.

Baca Juga: Padahal Bucinnya Setengah Mati dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo yang Sempat Unfollow Sang Kekasih Tetiba Malah Curhat Tak Lagi Punya Pasangan: Berat Sekali Harus Melakukan Hal ini...

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Kondisinya Sempat Memburuk Hingga Tak Sadarkan Diri Tapi Malah Dianggap Settingan, Uya Kuya Pun Buka-bukaan Akui Tiap Hari Nangis Takut Meninggal Gara-gara Covid-19. Ayah Cinta Kuya ini Pun Ungkap Biaya 9 Hari Demi Bisa Sehat: Mahal Guys!

Source : KOMPAS.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x