Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 23 Februari 2021 | 17:00
Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat
Tribunnews/Irwan Rismawan

Terlibat Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pun Disebut-sebut Layak Dihukum Mati, Mantan Menteri KKP ini Akui Siap Namun Sempat Ungkit Jasanya ke Masyarakat: Setiap Kebijakan yang Saya Ambil untuk Kepentingan Masyarakat

Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

Andreau Pribadi Staf Khusus Edhy Prabowo kini jadi buron KPK.
Kolase TribunBogor

Andreau Pribadi Staf Khusus Edhy Prabowo kini jadi buron KPK.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Baca Juga: Syok saat Tahu Perselingkuhan Nissa dan Ayus, Eks Personel Sabyan Gambus: Gue Kesel dan Merasa Dirugikan

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Edhy menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Baca Juga: Kariernya Sempat Melejit Hingga Bisa Beli Mobil dan Tanah Hingga Nikahi Pramugari, Kini Pak Tarno dengan Baju Loreng Sederhana Malah Terlihat Mindar-mandir di Pinggir Jalan Mencari Sesuatu, Kariernya Kian Meredupkah?

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menilai,dan Edhy dan mantan menteri sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati.

Menurut Eddy, kedua mantan menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.

Source : KOMPAS.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x