Suar.ID -Edhy Prabowo membacakan nota pembelaan alias pledoi dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (9/7).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu membacakan pleidonya secara daring.
Dalam pembelaannya itu, Edhy Prabowo mengaku menanggung beban berat dalam menjalani hukuman yang tengah menjeratnya.
Dia juga menambahkan, dia juga masih memiliki seorang istri yang salehah juga tiga orang anak yang butuh sosok ayah.
Kok enak banget ya, habis korupsi 25 miliar rupiah kini minta dibebaskan?
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," kata Edhy Prabowo.
Ditambah lagi, "Saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salehah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah."
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo yang telah menunjuknya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Juga kepada Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," lanjut Edhy Prabowo.