Follow Us

Berhasil Makan Gaji Buta Rp 400 Juta Selama 7 Tahun, Guru SD Ini Hanya Bisa Pasrah saat Kelicikannya Terbongkar ke Publik: Dia tidak Pernah Masuk Mengajar dan Melaksanakan Tugas sebagai Guru

Ervananto Ekadilla - Rabu, 07 Juli 2021 | 18:32
Demseria terduduk lesu sambil menyeka air matanya pakai tisu di ruang Pidsus Kejari Binjai usai kepergok makan gaji buta Rp 400 juta selama 7 tahun.
(TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Demseria terduduk lesu sambil menyeka air matanya pakai tisu di ruang Pidsus Kejari Binjai usai kepergok makan gaji buta Rp 400 juta selama 7 tahun.

Bermula ketika suaminya, Adesman Sagala mendatangi PT Taspen Persero Cabang Utama Medan.

Saat itu, Adesmman Sagala berniat untuk mengajukan penagihan pembayaran asuransi kematian Demseria Simbolon.

Baca Juga: Awalnya Cuma Utang 5 Juta Malah Jadi 200 Juta, Ini Kisah Guru Honorer yang Terjerat Aplikasi Pinjol sampai Diteror Jual Diri untuk Bayar Utang

Namun setelah diperiksa, Demseria Simbolon ternyata masih hidup.

Pemeriksaan pun dilakukan dan benar saja, Demseria Simbolon ternyata melakukan penipuan dengan memalsukan surat kematiannya.

Kabar kematian Demseria Simbolon pada 2011 silam ternyata cuma akal-akalannya agar bisa menikmati gaji buta.

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian
Tribun Medan

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian

Baca Juga: Sukses Tepati Wasiat Sang Ibu Jadi Polisi, Beginilah Kabar Terkini Putra Sulung Tukul, Ternyata Kini Sudah Punya Jabatan Mentereng Hingga Jadi Rebutan Ibu Guru Loh!

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Asepte Ginting dihadapan Majelis Ketua, Nazar Efriandi mengungkapkan nominal kerugian negara akibat ulah Demseria Simbolon dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Jumlah seluruh gaji yang diterima terdakwa Demseria dari tahun 2011 sampai Agustus 2018 sebesar adalah Rp 435.144.500."

"Sejak Januari 2011 sampai Agustus 2018, terdakwa tidak pernah masuk mengajar dan tidak melaksanakan tugas sebagai guru."

"Namun, terdakwa tetap menerima gaji dan tunjangan," kata Asep, melansir dari Tribun Medan.

Source : Kompas.com, Tribun Medan, Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest