Suar.ID - Belakangan ini aplikasi pinjaman online atau Pinjol semakin meresahkan masyarakat.
Hal itu terutama karena cara penagihan yang diterapkan kerap semena-mena.
Seorang guru honorer di Semarang menjadi salah satu korban teror penagih pinjaman online setelah mengajukan pinjaman sebesar Rp5 Juta.
Guru honorer bernama Afifah (27) ini tidak menyangka jika keputusannya mengunduh aplikasi pinjaman online menjadi masalah baru di hidupnya.
Bahkan, ancaman dengan konten pornografi dengan tulisan jual diri untuk melunasi utang pun menimpanya.
Melansir Kompas.com (5/6/2021), Masalah yang dialami Afifah berawal saat ia memiliki kesulitan finansial.
Guru honorer ini membutuhkan uang untuk membeli susu dan kebutuhan anaknya, kemudian ia melihat aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya pada 20 Maret 2021.
Afifah mengunduh aplikasi tersebut dan mengikuti langkah-langkah persyaratannya.
Ia pun mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta, semantara dana yang masuk ke rekeningnya hanya Rp 3,7 juta dari 3 aplikasi pinjaman online.
Menurut ppenjelasan aplikasi tersebut, pinjaman Rp 5 juta dibayar dengan jangka waktu 91 hari dengan bunga 0.04 persen.