"Saya tidak bayarkan sisanya dan memilih jalur hukum karena bunga dari mereka bisa untuk menutup pinjaman saya," tuturnya.
"Saat pencairan tidak dibubuhkan surat perjanjian, dan tanda tangan elektronik."
"Juga tidak ada penyelesaian dengan baik. Tidak ada peringatan langsung teror," tutur dia.