Follow Us

Nekat Gelar Pesta Pernikahan hingga Joget Massal saat PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Depok Akhirnya jadi Tersangka

Ervananto Ekadilla - Rabu, 07 Juli 2021 | 09:03
Lurah di Depok yang nekat gelar hajatan, kini ditetapkan jadi tersangka.
Tangkap layar YouTube

Lurah di Depok yang nekat gelar hajatan, kini ditetapkan jadi tersangka.

Dijelaskan Kuncoro, perkara tersebut berawal dari dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Depok.

Kajari Depok tetapkan Lurah Pancoran Mas sebagai tersangka.
Warta Kota

Kajari Depok tetapkan Lurah Pancoran Mas sebagai tersangka.

Baca Juga: Baru Juga Hari Partama PPKM Darurat, Lurah di Depok ini Malah Berani-beraninya Gelar Pesta Hajatan Hingga Undang Kerumunan, Begini Nasib Sang Oknum Kini!

Di mana pada Sabtu, 3 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

"Tersangka S mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya di saat pemberlakuan PPKM Darurat sampai terjadinya acara joget-joget, sebagaimana mungkin rekan-rekan sudah mengetahui dari video yang sudah viral beberapa hari yang lalu," kata Kuncoro.

Pihak Kejari Depok pun akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini dan segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Disebut Calon Presiden RI setelah Berani Berantas Pungli, Netizen: Kepemimpinannya Mirip Sekali dengan Pak Jokowi

"Harapannya nanti setelah BAP itu diterima, maka nanti kita akan segera memelajari dan meneliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil".

"Kemudian setelah kita nyatakan memang berkas itu lengkap, maka akan dilakukan segera tahap dua dan segera kita limpahkan ke PN Depok," tegasnya.

Kejari Depok telah menunjuk tiga orang JPU untuk mengawal jalannya proses hukum tindakan pelanggaran PPKM Darurat yang dilakukan S.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Depok, Arief Safriyanto menjadi salah seorang jaksa yang ditunjuk dalam penanganan perkara ini.

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest