Suar.ID - Belum lama ini oknum lurah berinisial S di Kota Depok jadi sorotan seluruh penduduk Indonesia.
Bagiamana tidak, di saat diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ia malah berani menggelar acara hajatan hingga mengundang kerumunan.
Dilansir TribunJakarta.com, kerumunan orang di acara hajatan di rumah S ini pun terekam dalam sebuah video yang kini telah menjadi viral.
Video yang berdurasi 20 detik ini memperlihatkan suasana pesta pernikahan disertai alunan musik dan joget oleh beberapa orang pada Sabtu (3/7) siang.
Akibat kelakuannya ini, SatuanSatpol PP Kota Depok danSatgas penanganan Covid-19 Kota Depok pun langsung melakukan penyegelan rumah Lurah Pancoran Mas ini.
"Satpol PP sudah turun kelapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," ucap Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Atas kejadian ini sendiri, lurah S pun diagendakan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh Badan Kepegawarian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," tutur Dadang.
Dadang pun mengaku sebelum hajata digelar, lurah S yang meruypakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diperingatkan oleh Camat dan Satgas untuk menegakkan protokol kesehatan bila tetap ingin menggelar hajatan di masa PPKM Darurat.
Lebih-lebih sebelum PPKM Darurat ini diterapkan, Kota Depok melalui Peratruran Wali Kota usai memutuskan adanya kebijakan terkait pelaksanaan pesta pernikahan.
"Sebenarnya kita sudah memberlakukan prokes pembatasan kerumunan hajatan maksimal 30 orang kapasitas sejak dua minggu lalu.
"Kemudian diperkuat dengan SK Wali Kota terkait PPKM Darurat," paparnya.
Sikap S ini malah mengesankan tak peduli pada aturan yang telah dikeluarkan tak cuma oleh pemimpin di tingkat kota tapi juga pusat dalam hal ini presiden.
Sebagai seorang ASN, sudah seharunya para pejabat ini memberikan contoh yang baik.
Terlebih hal ini demi kemaslahatan bersama di masa pandemi yang telah membuat banyak orang jenuh selama 1,5 tahun ini.
Sementara itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya pun membenarkan ulah S ini.
Dengan viralnya video ini, Utang pun mengungkapkan kalau pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan menutup paksa atau menyegel acara tersebut.
Kendati demikian, penutupan justru dilakukan usai viral dan berlangsung pada malam hari.
"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang dikonfirmasi wartawan.
Mencuatnya kasusu ini turut disikapi Kepala BKPSDM Kota Depok Sopian Suri.
"Senin yang bersangkutan kami periksa," balas Sopian dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Diberi Peringatan
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan kalau pihaknya ini sudah mendatangi lokasi oknum lurah di Kecamatan Pancoran Mas yang menggelar acara pesta pernikahan.
"Sudah diperingatkan dan didatangi sama anggota, saya juga sudah bicara by phone ke ketua panitia,” kata Lienda melalui pesan singkat pada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
"Tadi diminta dihentikan. Tapi karena ada berita medsos, anggota meluncur lagi ke lokasi,” timpalnya.