Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19 Sehingga Harganya Melambung Tinggi, Ternyata Segini Harga Ivermectin Per Tabletnya Yang Baru Ditetapkan Oleh Menteri Kesehatan

Sabtu, 03 Juli 2021 | 18:47
Kompas TV

Obat Ivermectin tiba-tiba banyak dicari orang seiring dengan meledaknya kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini.

Suar.ID -Obat Ivermectin tiba-tiba banyak dicari orang seiring dengan meledaknya kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini.

Harganya pun tiba-tiba melambung tak terkontrol.

Obat apa sebenarnya ini?

Nah, baru-baru ini pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat-obat yang digunakan selama pandemi Covid-19.

Termasuk ivetmectin.

"Kemarin sore kami sudah menandatangani keputusan Menkes tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir dari Antara, Sabtu (3/7/2021).

"Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," kata dia lagi.

Budi juga merinci obat yang digunakan selama pandemi, di antaranya:

- Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp 22.500

- Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp 510.000

Lalu harga obat jenis Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan harga Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900, harga Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500, dan Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp 5.710.600.

Harga obat lainnya yakni Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp 1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp 1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp 95.400.

Harga itu merupakan harga satuan yang menjadi HET dan berlaku di seluruh Indonesia.

"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi.

Budi melanjutkan,pengaturan HET ini guna mencegah munculnya spekulan yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semata-mata demi cuan yang nggak masuk akal.

"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," kata Budi.

Berikut rincian HET obat untuk Covid-19 yang ditetapkan pemerintah:

- Favipiravir 200 mg tablet: Rp 22.500

- Remdesivir 100 mg injeksi vial: Rp 510.000

- Seltamivir 75 mg kapsul: Rp 26.000

- Intravenous Immunoglobulin 50 ml infus: Rp 3.262.300

- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus: Rp 3.965.000

- Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus: Rp 6.174.900

- Harga Ivermectin 12 mg tablet: Rp 7.500

- Tocilizumab 400 mg/20 ml infus vial: Rp 5.710.600

- Tocilizumab 80 mg/4 ml infus vial: Rp 1.162.200

- Azithromycin 500 tablet: Rp 1.700

- Tocilizumab 500 mg infus: Rp 95.400

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya