Suar.ID - Belum lama ini oknum lurah berinisial S di Kota Depok jadi sorotan seluruh penduduk Indonesia.
Bagiamana tidak, di saat diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ia malah berani menggelar acara hajatan hingga mengundang kerumunan.
Dilansir TribunJakarta.com, kerumunan orang di acara hajatan di rumah S ini pun terekam dalam sebuah video yang kini telah menjadi viral.
Video yang berdurasi 20 detik ini memperlihatkan suasana pesta pernikahan disertai alunan musik dan joget oleh beberapa orang pada Sabtu (3/7) siang.
Akibat kelakuannya ini, SatuanSatpol PP Kota Depok danSatgas penanganan Covid-19 Kota Depok pun langsung melakukan penyegelan rumah Lurah Pancoran Mas ini.
"Satpol PP sudah turun kelapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," ucap Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Atas kejadian ini sendiri, lurah S pun diagendakan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh Badan Kepegawarian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," tutur Dadang.
Dadang pun mengaku sebelum hajata digelar, lurah S yang meruypakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diperingatkan oleh Camat dan Satgas untuk menegakkan protokol kesehatan bila tetap ingin menggelar hajatan di masa PPKM Darurat.