Suar.ID - Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan kehadiran Pasar Muamalah Depok yang tidak bertransaksi dengan Rupiah, namun dengan dinar dan dirham.
Sekedar diketahui, dinar merupakan koin emas 4,25 gram 22 karat.
Sedangkan dirham yakni koin perak murni 2,99 gram.
Pasar itu berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.Dilihat dari akun YouTube Arsip Nusantara, pasar itu mengharamkan riba dan kecurangan, bahkan ada juga seorang pengawasnya bernama Mustasib.Mengutip dari Kompas.com, Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, aparat pemerintah sudah menelusuri informasi praktik jual beli tersebut.
"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).Menurut Zakky, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.
Pasar yang berbentuk ruko itu buka pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.
Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.