Pasar Masih Ramai, Mobil Goyang Bikin Warga Curiga, Saat Didekati Ternyata Pasangan Selingkuh sedang Berbuat Tak Senonoh
Suar.ID -Persitiwa mobil goyang membuat warga di Pasar Kamisan, Kabupaten Sampang, murka.
Melihat mobil goyang dan mesin kendaran mati, warga pun menaruh curiga.
Padahal saat itu keadaan pasar masih ramai.
Saat didekati, ternyata di dalamnya ada pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri sedang berbuat tak senonoh.
Warga curiga hingga melaporkan ke polisi.
Ternyata, di dalam ada seorang PNS wanita dan pria diduga selingkuhannya.
Warga juga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan mesum hingga membuat mobil goyang sendiri.
Warga yang mengetahui mobil yang mesinnya mati tapi goyang sendiri itu menghampiri dan nyaris main hakim sendiri.
Sebab, pada saat keduanya diduga berbuat tak senonoh, kondisi pasar dalam keadaan ramai.
Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.
Baca Juga: Rumah Sepi, Istri Dirawat karena Covid-19, Mantan Anggota DPR Tega Lecehkan Anak Gadisnya
Peristiwa itu bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih memarkir di depan pasa sapi (Kamisan) (21/1/2021), skeitar 17.00 WIB.
Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang sehingga, dengan rasa curiga warga menghampiri dan keduanya diduga berbuat mesum.
Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.
"IR merupakan ASN (PNS) yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).
Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.
"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya. (Hanggara Pratama)