Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lapor Polisi Anak Gadisnya Tak Pulang Semalam, Aparat Curiga Ibu Ini Cerita Temukan Uang Rp 1 Juta di Dompet Sang Putri

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 07 Mei 2021 | 19:21
Ilustrasi PSK
Tribun Batam

Ilustrasi PSK

Polisi berhasil mengamankan lelaki berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah mengajak teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi.

Sedangkan korbannya bernama Mawar (bukan sebenarnya) yang masih berumur 14 tahun yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

Baca Juga: Heboh Belasan PSK Kinyis-kinyis Kendari yang Diduga Kerjasama dengan Hotel untuk Layani Pria Hidung Belang, Tarif Mencapai Rp 2 Juta Sekali Tatap Muka

MO dan AI menjual Mawar melalui media sosial Facebook.

MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.

Berdasarkan keterangan rilis yang disampaikan, korban telah melayani pria hidung belang sebanyak 40 kali.

Dari keterangan korban, Polisi menyebut untuk tarif sekali berhubungan intim mencapai Rp 500 ribu.

"Tarif itu ditentukan oleh MO nilainya Rp 500 ribu. Uangnya dibagi ke korban dan pelaku, serta untuk bayar hotel," terang dia.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Hotel Cynthiara Alona kini Terancam Dicabut Izin Operasional usai Nekat Dijadikan Tempat Prostitusi Anak Dibawah Umur

Transaksi Lewat Facebook

Kasat Reskrim Polsek Gondokusuman, Iptu Denny Ismail menambahkan, bisnis prostitusi online yang didalangi MO dan AI itu dilakukan melalui Facebook.

Secara terang-terangan keduanya menawarkan korbannya di Facebook kepada pria hidung belang.

Source :Tribun Jogja

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x