Follow Us

Lapor Polisi Anak Gadisnya Tak Pulang Semalam, Aparat Curiga Ibu Ini Cerita Temukan Uang Rp 1 Juta di Dompet Sang Putri

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 07 Mei 2021 | 19:21
Ilustrasi PSK
Tribun Batam

Ilustrasi PSK

"Secara terang-terangan lewat facebook. Tidak ada modus lain. Begitu ada yang tertarik, transaksi lanjut via WA," tambahnya.

Ia menjelaskan, MO dulunya seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kota Yogyakarta.

Lantaran terkena PHK, ia kemudian nekat membuka bisnis prostitusi online dan melibatkan korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Bukan Cuma Dijadikan Tempat Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Ternyata juga Sering Lempari Kondom Bekas ke Warga Sekitar: Anak Kecil Main, Tiba-tiba Ada yang Mengenai Kepala

"Dulunya karyawan swasta, terus kena PHK kemudian kenal sama AI dan kerja sama buka prostitusi online, pengakuannya ya baru dua bulan," ungkap Denny.

Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.

"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Source : Tribun Jogja

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest