Suar.ID - Aiptu Tomy terancam mendapatkan sanksi bila terbukti menikah siri dengan Nani Apriliani.
Nani Apriliani sendiri adalah tersangka kasus sate sianida yang menewaskan seorang bocah 10 tahun.
Sementara Aiptu Tomy adalah sasaran utama sate sianida racikan Nani Apriliani.
Lalu hukuman apa yang kira-kira bakal diterima Aiptu Tomy bila terbukti menikah siri dengan Nani Apriliani?
Bila terbukti melakukan pelanggaran etik, seperti menikah siri, Aiptu Tomy bisa terancam sanksi mulai dari teguran lisan hingga pemecatan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di dalam peraturan tersebut, anggota polisi dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat pemerintah dan polisi.
Hal itu tertuang dalam pasal berikut:
Pasal 5
Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang:
a. melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;