Suar.ID -Sebagai seorang mantu ini bukannya berbakti pada mertuanya malah nekat maling hartanya.
Diketahui, wanita yang bernama Revta Sa Fallas (32) ini tega curi aset mertuanya.
Tak main-main, ia nekat mencuri aset mertuanya sebesar Rp 1 miliar.
Kejadian ini terjadi di Tenggamus, Lampung.
Dilansir TribunLampung.co.id, pencurian yang dilakukan tersangka pada mertuanya sendiri ini berlangsung selama 3 tahun.
Yaitu berawal dari tahun 2015 hingga 2018 lalu.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengungkapkan pencurian yang dilakukan Revta ini berawal pada bulan Juli tahun 2015 silam.
Saat itu kejadian terjadi di jalan Ir Juanda, Pekon Terbaya, Kota Agung.
Diduga, tersangka ini mencuri 1 BPKB mobil Toyota Avanza milik korban.