Suar.ID -Jaksa Beberkan Bahar Bin Smith Sempat Pukul lalu Injak-injak Kepala Sopir Taksi Online yang Antar Istrinya Belanja hingga Pulang Larut Malam.
Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiayaan sopir taksi online.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/4/2021).
Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur dan tersambung ke ruang sidang via teleconference.
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di layar monitor, Habib Bahar mengikuti persidangan dengan tenang.
Sesekali, dia tampak minum di gelas cangkirnya.
Dia juga sempat meminta sidang di skors untuk pergi ke toilet.
"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin."