Suar.ID - Mencak-mencak Tanahnya Bolak-balik Dilindas Mobil Pikap, Pemilik Lahan Nekat Bangun Tembok Setinggi 2,5 Meter Sampai Buat Tetangganya tak Bisa Masuk Rumah Sendiri.
Muslih, pemilik rumah di Pangandaran, tak bisa pulang ke rumahnya untuk tinggal bersama keluarga karena akses jalan masuk rumah ditembok.
Tetangganya, sang pemilik tanah murka karena tanahnya dilindas mobil pikap.
Namun sayang, permohonan maaf Muslih dan keluarga tak bisa diterima.
Bahkan, sang pemilih tanah seolah menantang Muslih jika hendak melapor ke aparat.
Diketahui, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.
Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kini, pemilik rumah dan keluarganya tinggal di kontrakan wilayah Desa Karang Jaladri, Kecamatan Parigi karena tak ada akses jalan masuk ke rumah.
Hal itu dikarenakan, akses keluar masuk ke rumah miliknya tidak bisa dilalui.