Bak Main Hakim Sendiri, Nekat Temboki Akses Rumah Tetangganya, Pemilik Tembok Ternyata juga Sempat Ancam Warga dengan Golok: Ibu Saya Sampai Sekarang Masih Trauma

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:30
Kompas.com/Ari Himawan

Tembok yang dibangun menutup akses empat rumah warga

Suar.ID -Kasus Penutupan akses ke rumah satu keluarga di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, terus berlanjut.

Polisi akhirnya memanggil Asrul Burhan alias Ruli sebagai pihak yang membangun tembok pembatas di depan rumah warga bernama Asep.

Bahkan, Ruli diduga sempat mengancam ibunda Asep menggunakan Golok.

Menurut Asep, tembok yang sudah Ruli bangun sejak 2019 jebol pada Februari kemarin karena banjir.

Baca Juga: Diduga karena Kalah Pilkades, Jalan Desa Ini Akhirnya Diblokir dengan Tembok, 4 Keluarga Terisolasi

Ruli tidak mau menerima alasan tersebut.

Ia justru curiga bahwa Asep dan keluarganya sengaja membobol tembok pembatas tersebut.

Sementara menurut Asep, Ruli datang ke kediaman mereka sambil mengacungkan golok di depan ibunda Asep.

Baca Juga: Joe Biden Syok Berat saat Tahu Kelakuan Donald Trump: Habiskan Uang Rakyat Rp 300 Triliun hanya untuk Membangun Ini

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok."

"Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu," sebut dia, melansir Kompas.com.

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa tersebut pada aparat kepolisian.

Kompas.com
Kompas.com

Ruli, sosok yang menutup tembok rumah warga.

Baca Juga: Bak Muka Tembok, Lutfi Agizal Rilis Video Klip Lagu 'Anjayani' usai Permasalahkan Kata Anjay, kini Harus Pasrah Dibully Netizen, Mantan Salshadilla Juwita: Lagu untuk 21 Tahun++

Ruli diminta merobohkan tembok

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan waktu satu hari kepada Ruli untuk membongkar sendiri dinding sepanjang 300 meter yang dipasang di depan bangunan yang dihuni oleh keluarga Asep.

Pemkot Tangerang mengklaim bahwa tembok tersebut dibangun di atas jalan milik pemerintah yang sudah dipasang paving block.

Baca Juga: Gara-gara Kotoran Ayam, Pria Ini Tutup Akses Keluar Masuk Rumah Pak Wisnu dengan Pagar Tembok Sejak Tahun 2017!

Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menyatakan, Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat kepada Ruli untuk membongkar dinding tersebut.

"Ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan (Ruli) agar membongkar sendiri," ungkap Ivan ketika ditemui Kompas.com usai rapat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2012) siang.

Kompas.com
Kompas.com

Anton dan keluarga mesti menggunakan kursi untuk keluar dari akses rumah yang ditemboki Ruli.

Baca Juga: Semua Gegara Tahi Ayam yang Berserak Sembarangan, Sosok Ini Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu, Lalu Masuknya Bagaimana Dong?

Bila Ruli tak membongkar dinding itu sesuai jangka waktu yang ditentukan, maka Pemkot Tangerang akan merobohkan dinding setinggi dua meter itu.

"Kalau besok misalkan tidak dibongkar, berarti berikutnya kami bongkar, kami hanya beri waktu satu hari," tutur Ivan.

"Jadi, kalau memang dia (Ruli) membongkar sendiri silakan,"

"Tapi kalau tidak, kami yang akan bongkar," lanjut dia.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, Tribunnews

Baca Lainnya