Suar.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) saat ini, Joe Biden, telah membatalkan perintah darurat nasional yang digunakan untuk mendanai tembok perbatasan Donald Trump.
Dalam sepucuk surat kepada Kongres pada hari Kamis, Biden menulis bahwa perintah itu "tidak beralasan" dan mengatakan bahwa tidak ada lagi pajak dolar yang akan dibelanjakan untuk pembangunan tembok tersebut.
Dilansir dari BBC pada Jumat (12/2/2021), Trump mengumumkan keadaan darurat di perbatasan selatan pada 2019, yang memungkinkannya melewati Kongres dan menggunakan dana militer untuk pembangunannya.
Ketika Trump meninggalkan kantor, sekitar 25 miliar US Dollar (Rp349,4 triliun) telah dihabiskan untuk proyek tersebut.
Pengumuman dari Presiden Biden adalah yang terbaru dari serangkaian perintah eksekutif yang telah membatalkan bagian-bagian penting dari agenda mantan Presiden AS.
Pekan lalu, Presiden Biden menandatangani perintah yang berupaya menyatukan kembali keluarga migran yang terpecah karena kebijakan era Trump, dan memerintahkan penyelidikan agenda imigrasi pendahulunya.
Dalam sebuah surat pada hari Kamis, Presiden Biden menulis bahwa dia juga akan meminta peninjauan atas "semua sumber daya yang dialokasikan atau dialihkan" untuk pembangunan tembok.
Membangun tembok perbatasan adalah janji khas kampanye presiden Trump tahun 2016.
Tetapi proyek tersebut menghadapi tentangan kuat di DPR yang dikendalikan Demokrat, dan Presiden dari Partai Republik itu mengumumkan dia akan menggunakan kekuatan darurat untuk mendanai pembangunannya.
Deklarasi darurat memungkinkan presiden AS untuk menghindari proses politik yang biasa dan untuk mengakses pendanaan militer.