Follow Us

Nekat Nyelonong ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Gubernur Papua Ini Hanya bisa Pasrah saat Dikawal TNI Polri Kembali ke Indonesia hingga Ditegur Kemendagri: Saya Mengaku Salah, Ilegal

Ervananto Ekadilla - Minggu, 04 April 2021 | 06:00
Nekat pergi ke Papua Nugini lewat jalur tikus, Gubernur Papua ditegur Kemendagri.
Kompas.com

Nekat pergi ke Papua Nugini lewat jalur tikus, Gubernur Papua ditegur Kemendagri.

Suar.ID - Nekat Nyelonong ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Gubernur Papua Ini Hanya bisa Pasrah saat Dikawal TNI Polri Kembali ke Indonesia hingga Ditegur Kemendagri.

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua menyebutkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan perjalanan atau pelintasan perjalanan ke luar Indonesia yakni ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur tidak resmi.

Kepala Divisi Keimigrasian Papua, Novianto Sulastono kepada awak media mengatakan, Gubernur Lukas Enembe melakukan perjalanan atau pelintasan perjalanan ke luar Indonesia melalui jalur tidak resmi pada Rabu (31/3/2021) kemudian kembali pada Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Gibran Ngamuk saat Teguran Seriusnya Malah Ditertawakan Para Guru: Ini Tidak Bercanda!

Novianto mengatakan, yang menjadi permasalahan keimigrasian bahwa yang bersangkutan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi dan tidak lewat jalur resmi.

Tentu saja hal itu melanggar UU Kemigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 9 menyebutkan, barang siapa yang keluar masuk wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Oleh karena itu, Gubernur Lukas Enembe dideportasi lantaran tak memiliki dokumen masuk ke PNG.

Baca Juga: Untuk Kesekian Kalinya, Anies Baswedan Dituding oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah: Seharusnya Gubernur Mengetahui Persoalan Ini

"Beliau sudah mengaku salah, bahwa yang terjadi hari ini bahwa Gubernur Lukas Enembe dilakukan pendeportasian dari PNG," kata Novianto, melansir Tribun Papua.

"Itu tindakan keimigrasian juga dari pemerintah PNG."

"Untuk melakukan pendeportasian, kita punya konsulat di sana memfasilitasi untuk membenarkan proses itu, dibuatkanlah dokumen perjalanan yang namanya surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," katanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG)
tribunpapua.com

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG)

Source : tribun papua

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular