Suar.ID - Untuk Kesekian Kalinya, Anies Baswedan Dituding oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah.
Kasus korupsi pembelian lahan untuk program DP 0 Rupiah yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan kini makin memanas.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi lagi-lagi menuding Gubernur DKI Anies Baswedan terlibat dalam kasus ini.
Pasalnya, orang nomor satu di DKI itu yang menerbitkan aturan sebagai landasan hukum untuk mencairkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 800 miliar bagi Sarana Jaya pada 2019 lalu.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.
"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa Sarana Jaya harus melaporkan hasil penggunaan PMD itu kepada Gubernur Anies.
Laporan diberikan kepada Anies secara periodik per tiga bulan dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ujarnya.