Suar.ID -Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies Baswedan Disebut Mirip Kasus di Zaman Ahok karena Hal Ini.
Ada kesamaan modus korupsi yang dilakukan oleh pelaku.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai ada kemiripan pola dalam kasus pengadaan lahan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Haris mengatakan, jika melihat dari sisi pelaku, siapapun Gubernur DKI yang menjabat, kemungkinan korupsi pengadaan tanah yang menimbulkan kerugian negara bisa tetap terjadi.
"Padahal kalau dilihat pelakunya, sebetulnya siapapun gubernurnya mereka tetap running the business," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di Kompas TV.
Haris mengatakan, skema kasus pengadaan lahan memiliki modus pemain yang berulang dan para pelaku yang tidak tersentuh hukum.
Padahal, kata Haris, mekanisme pengadaan lahan atau barang dan jasa sudah memiliki runtutan yang jelas.
"Misalnya, soal harga yang ditentukan lewat tafsiran harga pasarnya, itu dilihat rentetan dari siapa dibeli dan sebelumnya tanahnya dari siapa juga, itu kurun waktunya berapa lama," kata Haris.
Kebanyakan dari kasus makelar tanah di DKI Jakarta, ketika ada oknum yang beraksi di tengah-tengah proses pengadaan untuk mendapatkan keuntungan dari pengadaan lahan.