Suar.ID -Untuk Kesekian Kalinya, Anies Baswedan Dituding oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah.
Kasus korupsi pembelian lahan untuk program DP 0 Rupiah yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan kini makin memanas.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi lagi-lagi menuding Gubernur DKI Anies Baswedan terlibat dalam kasus ini.
Pasalnya, orang nomor satu di DKI itu yang menerbitkan aturan sebagai landasan hukum untuk mencairkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 800 miliar bagi Sarana Jaya pada 2019 lalu.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.
"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa Sarana Jaya harus melaporkan hasil penggunaan PMD itu kepada Gubernur Anies.
Laporan diberikan kepada Anies secara periodik per tiga bulan dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.
"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ujarnya.
Pengamat Minta KPK Panggil Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pasalnya, kedua orang itu dianggapnya paling bertanggungjawab terkait kasus korupsi hunian Dp 0 rupiah ini.
"Supaya KPK tidak dikatakan nol besar, maka segera KPK periksa Anies Baswedan, Gubernur Jakarta dan Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI," ucapnya, Rabu (17/3/2021).
Menurutnya, Prasetyo patut diperiksa KPK lantaran politisi PDIP ini dianggap mengetahui dan melakukan pembiaran.
"Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD Jakarta yang merupakan pengawas penggunaan APBD Jakarta tapi diam saja dengan kasus korupsi ini," ujarnya.
"Begitu pula para anggota DPRD Jakarta lainnya, semua diam dan bungkam," tambahnya menjelaskan.
Sedangkan, Gubernur Anies Baswedan patut dipanggilan lantaran dialah yang mencanangkan program rumah Dp 0 rupiah ini.
"Anies Baswedan itu sebagai pemilik proyek.
Untuk itu, atas korupsi proyek rumah Dp 0 rupiah, KPK agar memeriksa Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi," kata dia.