Suar.ID -Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan sebuah video panas yang beredar di media sosial.
Dalam video ini memperlihatkan sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan intim di sebuah hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, pasangan pria dan wanita ini masing-masing berinisial RTM (31) dan PVT (30).
Pada Kamis (18/3/2021), keduanya pun sudah berhasil diamankan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
RTM dan PVT ini diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Keduanyanya ternyata sengaja membuat konten video asusila ini bukan untuk konsumsi pribadi.
Namun malah untuk dijual lagi.
Pasangan ini juga ternyata sudah membuat 26 video yang siap untuk dijual.
Untuk mempromosikan video panas itu, mereka mempromosikannya lewat media sosial Twitter.