Follow Us

Anies Baswedan Gelontorkan Lebih dari Rp 1 Triliun Dana APBD Demi Formula E yang tak Kunjung Terlaksana, Akhirnya Pemprov DKI Beberkan Kapan bakal Digelar di Jakarta: Kalau tidak Berhalangan

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:30
Anies Baswedan setor Dana APBD lebih dari Rp 1 Triliun demi penyelenggaraan Formula E yang tak kunjung terlaksana, begini penjelasan Pemprov DKI Jakarta.
Instagram aniesbaswedan

Anies Baswedan setor Dana APBD lebih dari Rp 1 Triliun demi penyelenggaraan Formula E yang tak kunjung terlaksana, begini penjelasan Pemprov DKI Jakarta.

Suar.ID - Anies Baswedan Setor Lebih dari Rp 1 Triliun Dana APBD Demi Formula E yang tak Kunjung Terlaksana, Akhirnya Pemprov DKI Beberkan Kapan bakal Digelar di Jakarta.

Ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 lalu terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan, balap mobil bertenaga listrik itu akan digelar pada 2022 mendatang atau di akhir periode kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah menjawab hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Berikan Bukti Anies Baswedan Lakukan Manipulasi Surat agar Formula E dapat Berlangsung di Monas: Jangan Mengkhayal yang Macam-macam, Selesaikan Banjir saja Dulu!

Kata dia, pemerintah daerah telah melakukan berbagai kajian mendalam hingga mengucurkan duit untuk ajang balap itu.

“Sudah kami sampaikan bahwa Formula E yang uangnya sudah kami keluarkan itu, tetap ada dan nanti akan dilaksanakan."

"Rencananya Insya Allah kalau tidak ada halangan di tahun 2022 mendatang,” kata Ariza di Balai Kota DKI Kamis (18/3/2021) malam, melansir Warta Kota.

Ariza memastikan, ajang balap itu digelar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Jakarta Banjir lagi, Inilah Kebijakan-kebijakan Anies Baswedan yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat, Salah Satunya dapat Membuatnya Dipidanakan apabila Masih Dilanjutkan!

Pihaknya juga telah membuat kajian dengan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten di bidangnya.

Source : Warta Kota

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest