Suar.ID - Perhelatan balap formula E direncanakan akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020.
Untuk mendanai gelaran ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.
Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun. Untuk apa saja?
1. Rp 360 milliar untuk commitment fee
Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E.
Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.