Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemprov DKI Jakarta Mengajukan Anggaran untuk Formula E yang Mencapai Rp 1,6 Triliun

Adrie Saputra - Senin, 19 Agustus 2019 | 09:23
Reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan, Nelayan Diusir Petugas Satpol PP DKI dari Pulau Reklamasi.
Warta Kota

Reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan, Nelayan Diusir Petugas Satpol PP DKI dari Pulau Reklamasi.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.

Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling. "Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora.

Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2019).

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Pakai Lidah Mertua Atasi Polusi Udara Jakarta, Ternyata Tanaman 'Galak' Ini Harganya Selangit dan Punya 11 Manfaat Lain

2. Penambahan anggaran Rp 934 milliar

Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaran dan asuransi Formula E.

Anggaran ini diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar.

Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.

Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205) maka 22 juta poundsterling jadi Rp 378,46 miliar.

Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) menjadi Rp 556,22 miliar. Ditotal menjadi Rp 934 miliar.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x