Follow Us

Pemprov DKI Jakarta Mengajukan Anggaran untuk Formula E yang Mencapai Rp 1,6 Triliun

Adrie P. Saputra - Senin, 19 Agustus 2019 | 09:23
Reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan, Nelayan Diusir Petugas Satpol PP DKI dari Pulau Reklamasi.
Warta Kota

Reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan, Nelayan Diusir Petugas Satpol PP DKI dari Pulau Reklamasi.

Baca Juga: Enggan Ngaku Gubernur Saat Pesan Ambulans Padahal Ibunya dalam Keadaan Darurat, Anies Baswedan Bikin Petugas Kaget!

3. Rp 306 milliar diajukan Jakpro

Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

PT Jakpro sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro.

"Formula E iya (ditugaskan), tunggu pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.

Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal.

Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D).

Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.

Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir.

Lalu, Rp 6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest