Follow Us

Anies Baswedan Gelontorkan Lebih dari Rp 1 Triliun Dana APBD Demi Formula E yang tak Kunjung Terlaksana, Akhirnya Pemprov DKI Beberkan Kapan bakal Digelar di Jakarta: Kalau tidak Berhalangan

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:30
Anies Baswedan setor Dana APBD lebih dari Rp 1 Triliun demi penyelenggaraan Formula E yang tak kunjung terlaksana, begini penjelasan Pemprov DKI Jakarta.
Instagram aniesbaswedan

Anies Baswedan setor Dana APBD lebih dari Rp 1 Triliun demi penyelenggaraan Formula E yang tak kunjung terlaksana, begini penjelasan Pemprov DKI Jakarta.

“Ini sudah diusulkan, direncanakan dan ada feasibility study (studi kelayakan) dari konsultan."

"Kita tunggu saja pelaksanaan, karena ada Covid-19 pelaksanaan ditunda sampai 2022,” jelas Ariza.

Berdasarkan dokumen yang diterima, BPK Provinsi DKI Jakarta telah memberikan catatan soal rencana penyelenggaraan ajang Formula E.

Balap mobil listrik Formula E.
Twitter.com/@NISMO

Balap mobil listrik Formula E.

Baca Juga: Dituding Memotong Anggaran untuk Banjir Demi Kelangsungan Event Balapan Formula E di Jakarta hingga Dijadikan Bahan Bully di Medsos, Begini Tanggapan Tegas Anies Baswedan!

Dokumen itu telah diketahui dan ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta diteken Kepala BPK DKI Jakarta, Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020 lalu.

BPK menemukan beberapa permasalahan terhadap penyelenggaraan Formula E.

Pertama, belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Pemprov DKI Jakarta dan upaya konkret untuk melakukan pendanaan mandiri.

Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksana senilai Rp 1,239 triliun.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mengajukan Anggaran untuk Formula E yang Mencapai Rp 1,6 Triliun

Angka itu di luar biaya penyelenggara kepada FEO yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk biaya konstruksi, organisasi acara, administrasi, asuransi, pemaran dan biaya-biaya lainnya.

Kebutuhan biaya PT Jakpro tersebut nantinya akan dipenuhi Pemprov DKI melalui penyertaan modal daerah (PMD).

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest