Follow Us

Ingin Dapat Meraup Pundi-pundi Rupiah Secara Gampang, Pasangan Kekasih ini Bikin dan Jual Konten Video Syurnya, Sudah Dapat Rp 19,5 Juta dari 26 Konten Asusilanya, Berikut Beberapa Fakta Lainnya...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:00
Potongan gambar video mesum dua sejoli di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.
TribunnewsBogor.com

Potongan gambar video mesum dua sejoli di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Sudah 26 konten asusila yang diproduksi dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19.5 juta," kata Erdi.

Baca Juga: Hubungan Ashanty dan Krisdayanti kembali jadi Sorotan, Istri Anang Hermansyah Ketahuan Diam-diam Geser Kursi KD agar Dekat Aurel, Ternyata Bermula dari Hal Ini

3. Kronologi penangkapan

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari temuan tim patroli siber di internet terkait video asusila tersebut.

"Pengungkapan ini bermula dari temuan tim pantroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut," terang Erdi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.

Setelah itu, tim langsung bergerak dengan mendatangi hotel tempat pasangan kekasih itu merekam konten asusila tersebut.

"Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten asusila. Dari pendalaman itu, didapati identitas kedua tersangka," papar Erdi.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar. Saat konferensi pers kasus video asusila, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Bebas, Saipul Jamil Langsung Ditawarkan Pekerjaan di Tiga Stasiun TV

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.

4. Pihak hotel merasa dirugikan

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest