Berikut 5 fakta terkait kasus video panas di hotel Bogor, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar dan Tribunnews Bogor:
1. Kerjasama untuk buat konten asusila
Mengutip dari Tribun Jabar, Rtm dan Pvt sengaja memproduksi konten asusila dengan merekam sendiri.
"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).
Erdi menjelaskan, video yang telah mereka rekam tersebut kemudian dijual kepada situs yang menyediakan konten pornografi.
"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual," ujar dia.
Baca Juga: Heboh Postingan Pacar Baru Kaesang di Masa Lalu yang Sebut Nama Presiden Jokowi, Netizen: Munafikun
2. Buat 26 konten asusila, raup keuntungan Rp 19,5 juta
Rupanya, pasangan kekasih tersebut sudah 26 kali membuat video asusila.
Dari tayangan yang diunggah di situs pornografi tersebut, keduanya mendapatkan royalti.
Rtm sendiri berprofesi sebagai driver transportasi daring, sedangkan Pvt perempuan asal Minahasa diketahui tidak bekerja.