Suar.ID - Mencuri kesempatan dalam kesempitan, petani di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung nekat melakukan hal tak terduga.
Berkedok sebagai guru ngaji, AMD (50) rupanya seorang predator seksual yang mengincar anak di bawah umur.
Dengan kedok rukiah, AMD nekat mengelabui anak didiknya dengan maksud untuk mengusir setan pada sang bocah.
Namun, bukan melakukan praktek rukiah dengan baik dan benar, AMD rupanya menyimpan akal bulus.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Akhirnya Teken Peraturan Pemerintah tentang Kebiri Kimia untuk Predator Seksual Anak
Dikutip dari Tribunnews, Rabu (10/2/2021), Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Niswan, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku sudah mengamankan AMD.
Menerima laporan dari keluarga korban, pihak berwajib langsung mengamankan pelaku pada Senin (8/2/2021), sekitar pukul 23.17 WIB.
Ya, usut punya usut, AMD ternyata sudah melakukan tindak kekerasan pada anak-anak yang diajar mengaji olehnya.
Nekat melakukan tindak pencabulan, AMD diketahui sudah melancarkan aksinya yang pertama pada 24 Desember 2020 lalu.
Tak hanya bermodus jadi guru ngaji, pelaku juga menciptakan praktek rukiah untuk melancarkan akal bulusnya.
"Korban pertama berinisial bunga (samaran), diajak tersangka ke dalam kamarnya untuk belajar mengaji."