Suar.ID - LangkahGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghapus normalisasi 13 sungai alaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk penanggulangan banjir Ibu Kota menuai kritik dari berbagai pihak.
Banyak yang menilai keputusan Anies Baswedan tidak tepat.
Sebab, normalisasi sungai yang sebelumnya direalisasikan pada masa pemerintahan Ahok dinilai terbukti efektif mencegah banjir di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, rencana tersebut masih bisa didiskusikan dengan DPRD DKI karena baru sebatas pengajuan lewat draf perubahan RPJMD 2017-2022.
"Terkait dengan RPJMD sekarang dalam proses draf pembahasan, nanti kami akan cek semuanya akan kita diskusikan,"
"Prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak," kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (9/2/2021) malam, melansir Warta Kota.
"Jadi kami buat sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta," lanjut mantan Anggota DPR RI ini.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah berusaha meningkatkan upaya penanggulangan bencana banjir.
Salah satu program yang telah dilakukan adalah program Grebek Lumpur yang sejak Maret 2020 lalu telah digiatkan.
"Kita lihat sampai hari ini tanggal 9 Februari, Alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik genangan, itu cepat sekali surut."
"Sekalipun masih ada titik banjir seperti di Pejaten Timur, itu terletak di pinggiran Sungai Ciliwung," ujar Ariza.
Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Penghargaan Baru, Eko Kuntadhi: Bekerja Cukup di Dalam Hati!
Sementara untuk titik lainnya, kata dia, ancaman genangan dan banjir dapat dikendalikan.
Hal ini dikarenakan kesigapan Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi bencana melalui pengerukan kali, pengecekan pompa, pembangunan polder, dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Ariza meminta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan banjir.
Salah satunya, hindari membuang sampah sembarangan yang berpotensi membuat aliran air terganggu hingga berdampak genangan dan banjir.
"Masyarakat juga harus bantu bersihkan lingkungan sekitarnya,"
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik kita dapat kendalikan banjir lebih baik ke depan," jelasnya.
Seperti diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menghapus program normalisasi 13 sungai dalam draf perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
Padahal, program normalisasi harus dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir akibat luapan kali atau sungai tersebut.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan ini akan merugikan warga Jakarta.
Pasalnya, sejumlah kelurahan di Jakarta dilanda bencana banjir akibat tingginya curah hujan beberapa hari belakangan.
“Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa menghapus normalisasi sungai dari draft perubahan RPJMD."
"Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu," kata Justin berdasarkan keterangannya yang diterima Warta Kota pada Rabu (10/2/2021).
Karena itu, dia menganggap perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi.
Justin mengkritik hal tersebut setelah melihat draf perubahan RPJMD yang diajukan eksekutif.
Adapun eksekutif mengajukan perubahan RPJMD untuk menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 saat ini.
Kata dia, dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat keterangan mengenai penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.
Termasuk, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta, dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi atau dinaturalisasi Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Dikabarkan Pecah Kongsi dengan Gerindra, Anies Baswedan Buru-buru Ingin Bertemu Jokowi
Di antaranya Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Cakung.
Sedangkan di dalam draft perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.
"Masalahnya, sudah lebih dari tiga tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali," ujarnya.
(Warta Kota)