Kata dia, dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat keterangan mengenai penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.
Termasuk, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta, dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi atau dinaturalisasi Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Dikabarkan Pecah Kongsi dengan Gerindra, Anies Baswedan Buru-buru Ingin Bertemu Jokowi
Di antaranya Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Cakung.
Sedangkan di dalam draft perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai.
"Masalahnya, sudah lebih dari tiga tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali," ujarnya.
(Warta Kota)