Suar.ID -Kabar buruk buat Rizieq Shihab, polisi menangkap sejumlah anggota FPI karena diduga teroris, Kapolda Sulsel membongkar hal ini.
Sebanyak 19 terduga teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang ditangkap di Sulawesi Selatan dibawa ke Jakarta, Kamis (4/2/2021) pagi.
Mereka dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan secara intensif dan penahanan.
Para terduga teroris itu diangkut menggunakan pesawat carter milik maskapai Lion Air tipe Boeing 737.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijenguk Keluarga saat dalam Penjara, Polri Ungkapkan Kondisi Kesehatannya
Mereka dikawal sekitar 50 polisi berseragam dinas dan sipil dari Densus 88 Antiteror Polri.
Pemberangkatan para terduga teroris disaksikan Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam, di Bandara Hasanuddin (bandara lama), di Mandai, Maros, Sulsel.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar bandara.
Mengaku Sebagai Anggota FPI
Irjen Merdisyam dalam konferensi pers di bandara, mengatakan, ada 23 terduga teroris ditangkap di beberapa daerah di Sulsel, termasuk di Makassar dan Gowa.
Dari ke-23 orang tersebut, sebanyak 2 tewas ditembak, seorang masih dirawat karena luka tembak, dan seorang lainnya dipulangkan.
"Dari 23 orang itu 19 ditetapkan tersangka, dua tewas ditembak, dan satu masih luka akibat tertembak, dan satu dipulangkan," kata Irjen Merdisyam, melansir Tribun Timur.
Lebih lanjut, Irjen Merdisyam mengungkapkan, sebagian tersangka merupakan simpatisan FPI.
Baca Juga: Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Kini Terseret ke Dalam Kasus yang Lebih Serius
"Sebagian dari tersangka yang diamankan di Makassar merupakan anggota FPI," ujar mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu.
"Dan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa FPI Makassar bersama kelompok Ansharut Daulah di wilayah Makassar melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan baiat kepada ISIS," kata dia lebih lanjut.
"Hampir semuanya simpatisan, anggota dari FPI Makassar, seperti pengakuan dari mereka sendiri," kata Irjen Merdisyam menegaskan lagi.
FPI atau Front Pembela Islam kini menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia secara resmi melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan organisasi yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu. (Tribun Timur)