Dari ke-23 orang tersebut, sebanyak 2 tewas ditembak, seorang masih dirawat karena luka tembak, dan seorang lainnya dipulangkan.
"Dari 23 orang itu 19 ditetapkan tersangka, dua tewas ditembak, dan satu masih luka akibat tertembak, dan satu dipulangkan," kata Irjen Merdisyam, melansir Tribun Timur.
Lebih lanjut, Irjen Merdisyam mengungkapkan, sebagian tersangka merupakan simpatisan FPI.
Baca Juga: Lagi-lagi Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Kini Terseret ke Dalam Kasus yang Lebih Serius
"Sebagian dari tersangka yang diamankan di Makassar merupakan anggota FPI," ujar mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu.
"Dan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa FPI Makassar bersama kelompok Ansharut Daulah di wilayah Makassar melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan baiat kepada ISIS," kata dia lebih lanjut.
"Hampir semuanya simpatisan, anggota dari FPI Makassar, seperti pengakuan dari mereka sendiri," kata Irjen Merdisyam menegaskan lagi.
FPI atau Front Pembela Islam kini menjadi organisasi terlarang di Indonesia.